JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No 24-366-72, di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Tepat nya di jalan lintas Jambi Muara Bulian, terlihat Operatur SPBU dengan santai mengisi bahan bakar premium Subsidi beberapa jerigen besar di dalam mobil. Selasa (05/01/21).
Bagaimana tidak, pratek pengisian bahan bakar premium subsidi, kerap sekali dilakukan oleh pihak SPBU No 24-366-72, bahkan siang hari pun sering dilakukan oleh pihak SPBU.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktek pengisian BBM subsidi dalam jerigen ukuran besar sering sekali terjadi, bahkan siang bolong pun sering di lakukan pihak SPBU, yang lebih parah lagi, masyarakat disini sering dapat kerjaan melansir BBM subsidi dengan jasa 15 rbu perjerigen 30 liter.
“ SPBU disini sering sekali mengisi BBM subsidi menggunakan jerigen, bahkan praktek pengisian BBM subsidi dalam jerigen sering terjadi di siang hari, dan yang lebih parah lagi, kadang masyarakat sini dapat jasa ngelansir BBM subsidi dengan upah 15 rbu per 30 Liter,” Ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Di katakan dia, kadang sering mobil mewah seperti minibus toyota avanza dan mobil minibus carry melansir BBM peremium subsidi menggunakan jerigen, bahkan sering pulahan jerigen besar numpuk di belakang toko.
“ SPBU sini sudah parah bang, praktek pengisian BBM premium subsidi sudah terlampau batas, bahakan puluhan jerigen besar numpuk di belakang toko itu, apa lagi kalau dari bahar datang, sampe beli minyak bensin sampe 2 ton bang,” kata sumber di rahasiakan.
Untuk di ketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual Premium dan Solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijualkan kembali.
Namun di sayangkan, hingga berita ini di terbitkan, pihak SPBU belum bisa dihubungi melalui via seluler hanya terdengar tuuuuuutuuuuutuuuu.... ( Indra )