Kapolres Ardiyanto Pimpin Rakor Pembentukan PPKM Berbasis Mikro

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:36:25 WIB - Dibaca: 1056 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI- Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Muaro Jambi , maka dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID- 19 ditingkat Desa dan Kelurahan sekaligus launching Aplikaai Disiko yang dilaksanakan diaula Polres Muaro Jambi, Rabu (17/02).

Turut hadir pada Rakor tersebut, Sekda Muaro Jambi Jangning, Dinkes Provinsi Jambi Taufik, Kepala BPBD Muaro Jambi Firdaus, Dirut RSUD dr. Ilham, Kadis Dukcapil Drs Zakaria, Dinkes Muaro Jambi, Afif Udin, Unsur Forkopimda Muaro Jambi, Kabag OPS  Polres Muaro Jambi dan para Kabag, para Kasat serta para Kapolsek dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto SIK, MH pada kesempatan itu menyampaikan, kita baru selesai melaksanakan rakor terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Muaro Jambi, kita menginisiasi diluncurkannya aplikasi DISIKO (Disk Sistem Informasi Pengawasan Covid Muaro Jambi). 

" Diharapkan aplikasi ini dapat membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Muaro Jambi, semoga  aplikasi ini dapat mendata warga yang terpapar COVID-19, dengan aplikasi ini dapat muncul dan diakses oleh masyarakat zona mana yang rawan, sehingga masyarakat bisa  menganalisa ketika berkunjung dengan melihat warna zonasi, untuk dapat melakukan evaluasi," bebernya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kita mengarahkan agar disetiap desa, kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas untuk membuat ruang isolasi guna memutus mata rantai penyebaran COVID- 19.

Sekda Muaro Jambi Jangning juga menyampaikan bahwa pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi kepada Polres Muaro Jambi dalam upayanya menekan angka penyebaran COVID- 19.

Mengingat kondisi yang belum stabil Dimasa pendemi, lanjutnya, maka upaya kita bersama untuk mencegah merebaknya COVID- 19 dengan berbagai langkah- langkah dan program-program yang akan dilaksanakan.

" Sesuai keputusan Kemendagri nomor 3 tahun 2021, kita berharap bisa termonitor dengan baik setelah pembentukan PPKM, upaya meminimalisir penyebaran COVID- 19, yang sebelumnya dengan menerapkan PSBB kurang  maksimal," kata Kadinkes Muaro Jambi, Afifudin menimpali.

Aplikasi DISIKO, katanya lagi, adanya pelaksanaan pendataan, pengawasan, dan laporan, sesuai 3T, pengendalian penyebaran COVID- 19 suspect dan terkomfirmasi. 

" Dengan aplikasi ini, kedepan kita bisa melihat histori warga yang terpapar COVID- 19," pungkas Kadis. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA