JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Sebanyak 130 orang DAI di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, belum terima Surat Keputusan (SK).
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Batanghari, Muhammad Syukri saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (8/3/2021).
Ia mengatakan bahwa, pada akhir tahun dai yang lama selalu pihaknya evaluasi soal kinerjanya, setelah evaluasi, dai yang lama akan diangkat tahun berikutnya, yaitu 2021.
"Semua dai belum terima SK pada 2021 ini, karena kita baru saja mengajukan nota dinas kepada Sekda Batanghari," katanya.
Lanjut Kabag, untuk penerimaan dai baru itu ketika di suatu lokasi terjasi kekosongan, misalnya meninggal dunia, terima PNS, mengundurkan diri dan sama sekali tidak aktif.
Setelah pihaknya mengevaluasi, pada tahun ini ada empat desa yang alami kekosongan dai, ada 2 di kecamatan Muara Bulian dan masing-masing 1 di Mersam dan Maro Sebo Ulu maka dari itu kekosongan tersebut diisi oleh calon dai yang pernah ikut seleksi pada 2019 lalu.
“Kita sudah mempersiapkan dai cadangan, karena menyesuaikan dengan perankingan pada tahun sebelumnya,”
“Ada 4 yang dibutuhkan dan itu sudah kita usulkan kepada pimpinan,” katanya.
Sementara itu, kata Syukrj lagi,dai yang bertugas selain memiliki kendaraan dinas, tiap bulan juga menerima honorarium sebesar Rp 1.6 juta.
“Pada 2019, gaji dai sendiri itu berada di kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (indra)