JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Sempat dihebohkan dengan munculnya beberapa jenis satwa liar didaerah pemukiman warga Desa Sungai Jernih, mendapat tanggapan cepat dari pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Pemdes Sungai Jernih.
Bertampat di aula Kantor Desa Sungai Jernih, Jum'at (12/3) kemarin, pihak TNKS dan Pemdes Sungai Jernih menggelar sosialisasi pencegahan komplik antara satwa liar dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Sungai Jernih, DPT. Rudi Hartono. Kegiatan tersebut dihadiri langsung pihak TNKS Wilayah Kota Sungai Penuh, Aidil Nizar, Darliwanto dan Edi Saputra.
Tampak hadir juga para tokoh masyarakat, para Anggota BPD, para Kepala Dusun dan seluruh staf desa Sungai Jernih.
Dalam sambutannya, Kades Rudi Hartono mengucapkan terimakasih atas kerja sama pihak TNKS yang menggelar sosialisasi tentang satwa liar dan larangan pembalakan hutan TNKS diperbatasan Desa Sungai Jernih.
" Sebelumnya kita sering berkoordinasi dengan pihak TNKS tentang adanya laporan masyarakat terkait satwa liar yang sudah masuk kewilayah perladangan. Terima kasih sudah ditanggapi dengan cepat dan adanya acara sosialisasi ini," ucapnya.
Rudi menambahkan, bahwa pihaknya berharap pihak TNKS mau bekerjasama dalam menangani masalah komplik antara Satwa liar dengan manusia diwilayah Sungai Jernih. Seperti banyaknya, monyet, Simpai, Babi, Rusa bahkan dikabarkan juga ada Harimau yang sudah masuk ke perladangan warga dan merusak tanaman.
" Kami berharap kita semua bisa sama-sama menjaga Hutan dan satwa liar kita. Kita berharap masyarakat bisa memberi laporan jika bertemu satwa liar didaerah perladangan atau pemukiman diwilayah Sungaijernih," harapnya.
Sementara itu Aidil Nizar SE, Pihak TNKS Wilayah Sungai Penuh mnghimbau supaya masyarakat mau menjaga kelestarian hutan lindung serta satwa liar yang berada diwilayah taman nasional Kerinci seblat.
“ Kita menduga satwa liar yang kini kerap dijumpai warga diwilayah Desa Sungai Jernih sudah terganggu habitatnya. Jika ada masyarakat bertemu satwa liar di pemukiman maupun di perladangan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri, cepat lapor ke pihak desa biar pihak desa,” imbuhnya. (mko)