JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - Bertempat di Gedung Sidang Utama, Selasa (30/03/21), DPRD Muarojambi Mengelar Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muarojambi, tahun anggaran 2020 lalu.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setya Bhakti dan di gelar di Ruang Aula Utama, serta didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Forkopimda Muaro Jambi, Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muaro Jambi,” Ujar Yuli Setya Bhakti saat Pimpin Paripurna.
Dalam Sambutan, Bupati Muaro Jambi Hj. Masna Busro, menyampaikan, Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020, ditargetkan sebesar Rp 1,37 Triliun rupiah. ” Sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar Rp 1,14 triliyun rupiah atau 83,13 persen,” Sebutnya.
Pada kesempatan itu, juga Bupati Masna menyampaikan, terhadap pengelolaan APBD Muaro Jambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi,” Di Tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sebanyak 4 kali dari BPK-RI,” pungkasnya. (**)
Anggota Naik Pangkat, Dandim 0420/Sarko Berikan Ucapan Selamat dan Berikan Motivasi Kerja
Angin Puting Beliung Menerjang, Kantor Afdeling PTPN VI Kayu Aro Roboh
Abdullah Nahkodai Eksekutif Daerah WALHI Jambi Periode 2021- 2025
Kesbangpol - FKDM Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Merangin
Polisi Lidik Pemilik Lobang Jarum yang Tewaskan 3 Warga Merangin