JAMBIPRIMA.COM, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) menghimbau agar seluruh umat muslim di Kota Sungai Penuh selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.
“Meskipun, Kota Sungai Penuh berada di zona Orange Penyebaran Covid-19, tetapi masyarakat harus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan tahun ini, supaya tidak ada warga yang terpapar COVID-19,” kata Wako AJB, Senin (12/4/2021).
Masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan, seperti shalat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan semisal memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun mushalla selama bulan Ramadan tahun ini, hanya saja seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Karena saat ini masih wabah COVID-19, tentu saja syaratnya harus terapkan protokol kesehatan guna mencegah potensi penularan virus itu,” jelas Wako.
Wako AJB mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak selama pelaksanaan ibadah Ramadhan, dengan harapan ketentuan pencegahan penularan virus COVID-19 benar-benar dilakukan secara maksimal.
“Mudah-mudahan di tengah wabah COVID-19 ini, umat muslim di Kota Sungai Penuh fokus beribadah selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (bdi)
Masuk Zona Merah, Pj Sekda Sungai Penuh Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19
Dihadapan Pj Gubernur Jambi, Wako AJB Paparkan Penanganan COVID- 19 di Sungai Penuh
Barokah Mengemudi Jambi, Kursus Mobil dengan Fasilitas Lengkap serta Harga yang Terjangkau
Bupati Anwar Sadat Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022