Pemkab Merangin Berlakukan Hukum Adat Bagi Warga Tak Pakai Masker

Senin, 24 Mei 2021 - 23:34:06 WIB - Dibaca: 1482 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN -Penanganan dan penyembuhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid- 19 yang dilakukan Tim Satgas Covid- 19 Merangin sudah cukup bagus, saat tinggal antisipasi untuk lonjokannya saja.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Covid-19 dan antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (24/5).

‘’ Jadi semua kita evaluasi. Apa itu pengendalian Covid-19, vaksinasi Covid-19 dan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang perlu ditingkatkan lagi,’’ ujar Bupati.

Pada rakor yang juga diikuti Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan dan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis tersebut, tampak upaya bupati menekan angka lonjakan kasus Civid-19 dengan berbagai jurus jitunya.

Salah satunya mengevaluasi berbagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada kegiatan keramaian masyarakat selama Lebaran Idul Fitri 1442 H, sehingga tidak muncul kasus baru.

‘’ Kita sedang berupaya bagaimana masyarakat bisa cepat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Untuk semua Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemkab Merangin, Kepolisian dan TNI serta instansi vertikal, semua divaksinasi,’’ terang Bupati.

Tidak ingin pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, ada lonjakan angka Covid-19 yang signifikan, dirinya meminta semua lapisan masyarakat mematuhi betul Prokes pencegahan Covid-19, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

‘’ Prokes harus lebih kita perketat lagi. Kita tahu kepatuhan warga itu berbeda-beda, ada yang takut dengan Covid-19, ada yang bosan dengan Covid-19, dan ada warga yang sadar mau memakai masker dan ada yang tidak,’’ kata Bupati.

Namun demikian, lanjut Bupati, pemakaian masker itu wajib dilakukan. Bahkan Ia akan memberlakukan hukum adat untuk warga yang tidak patuh memakai masker. (lan)





BERITA BERIKUTNYA