JAMBIPRIMA COM, KERINCI - Diduga Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, terima Tenaga Kerja Asing (TKA) disorot warga setempat.
Informasi yang diperoleh perekrutan pekerja lokal juga tak Transparan oleh PT KMH. Membuat warga setempat kecewa.
"Kita minta PLTA PT. KMH itu Transparan dalam merekrut Tenaga Kerja Lokal, dan jangan terlalu banyak warga asing dipekerjakan, " ungkap Dito salah seorang warga Batang Merangin, Senin (07/06/2021).
Data yang diperoleh dari Imigrasi Kerinci yang disampaikan oleh Rizki, bahwa yang tercatat di Imigrasi ada 23 WNA asal China yang bekerja di PLTA Batang Merangin.
"TKA 23 orang, 1 orang ikut suami. Jadi total untuk WNA yang ada di PLTA 24 orang. Untuk sementara yang ada dari China semua, " katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu Manager Humas PT KMH mengatakan TKA asal China yang bekerja ada 13 orang.
"TKA China 13 termasuk penerjemah perizinan TKA clean and clear, " katanya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kerinci, Suhaidir, menjelaskan Dinas Tenaga kerja telah mewajibkan setiap penerimaan tenaga kerja harus melapor dan sesuai aturan.
Pihaknya tidak tahu bagaimana proses rekrutmen Tenaga Kerja di PLTA oleh PT KMH. Pihak PLTA sangat tertutup soal rekrutan tenaga kerja.
"Seharusnya setiap perekrutan tenaga kerja harus diberitahukan kepada Dinas Tenaga Kerja sehingga bisa diketahui oleh masyarakat umum," tegasnya.
Saat ini, ada sekitar 1.112 tenaga kerja lokal yang dipekerjakan, namun bagaimana proses seleksi tidak ada laporan masuk ke bidang tenaga kerja.
"Angka terakhir yang didapatkan saat hearing bersama dewan ada 1.112 orang yang sudah bekerja. Sekarang belum tahu apakah ada penambahan, Pihak PLTA belum melapor,” tutupnya. (lan)
DPRD Sungaipenuh Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Polsek Sungai Gelam Bagikan Kudapan Untuk Lansia yang Hendak Divaksinasi Covid-19
Kapolres Ardiyanto Bersama Sekda Azrin Saksikan Vaksinasi Lansia Serentak Se-Provinsi Jambi
Sosialisasi PPKM Skala Mikro di Sarolangun, Bentuk Penanganan Covid-19