JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan penyampaian hasil pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020, pada Senin (21/06).
Rapat Gabungan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Fajran yang didampingi Dua Wakil Ketua, Satmar Lendan. DPT dan Syafriadi.
" Ya, kita tadi melakukan pembahasan tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh 2020," kata Ketua H Fajran, usai rapat gabungan.
Dia menambahkan, bahwa rapat gabungan tersebut merupakan pembahasan awal Dewan sebelum dirubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain dihadiri anggota dewan, rapat gabungan tersebut juga turut dihadiri oleh Tim TAPD Pemkot Sungai Penuh, dan Staf Ahli Fraksi, Kabag Lingkup Setwan Sungai Penuh. (Bdi)
Mendagri Tito Karnavian Kukuhkan MFA sebagai Pengurus APKASI
Ini Pesan Al Haris untuk ASN Merangin Sebelum Dia Dilantik Jadi Gubernur
Ditengah Pandemi, Wako AJB Tuntaskan Polemik Aset Sungai Penuh- Kerinci
Masuk Zona Orange, Ini Imbauan Pj Sekda dan Tim Gugus Tugas Sungai Penuh
Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Sungai Tiadakan Pasar Ramadhan