DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Senin, 21 Juni 2021 - 19:27:01 WIB - Dibaca: 1504 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan penyampaian hasil pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020, pada Senin (21/06).

Rapat Gabungan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Fajran yang didampingi Dua Wakil Ketua, Satmar Lendan. DPT dan Syafriadi.

" Ya, kita tadi melakukan pembahasan tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh 2020," kata Ketua H Fajran, usai rapat gabungan. 

Dia menambahkan, bahwa rapat gabungan tersebut merupakan pembahasan awal Dewan sebelum dirubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain dihadiri anggota dewan, rapat gabungan tersebut juga turut dihadiri oleh Tim TAPD Pemkot Sungai Penuh, dan Staf Ahli Fraksi, Kabag Lingkup Setwan Sungai Penuh. (Bdi)





BERITA BERIKUTNYA