JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Bupati Tebo Dr. H Sukandar, S.Kom, M.Si menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Kemerdekaan RI ke- 76 oleh MenkumHam, Yasonna Laoly secara virtual di Lapas Kelas II B Muara Tebo, pada Selasa (17/8).
Pada acara pemberian remisi tersebut, Bupati Sukandar didampingi unsur Forkompinda, Kalapas Reinhards Indra Pitoy, Sekda Teguh Arhadi. Jumlah warga binaan Lapas Kelas II B Tebo yang mendapat remisi ada sebanyak 241 dari 349 orang. Sedangkan yang mendapat bebas murni ada 2 orang.

Usai acara kepada Wartawan Bupati Sukandar menyampaikan bahwa pelaksanaan remisi serentak dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
" Untuk Lapas Kelas II B Tebo ada yang mendapat remisi lebih dari 241 orang sedangkan yang bebas murni 2 orang. Bagi yang mendapat remisi supaya segera untuk introspeksi diri dan bagi yang bebas selamat berkumpul kembali dengan keluarga," pungkas Bupati. (sr)