Sediakan Pemandu, Tempat Karaoke di Sungai Penuh di Police Line

Senin, 13 September 2021 - 21:06:45 WIB - Dibaca: 1335 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Satu unit tempat karaoke di jalan Yos Sudarso, Desa Gedang, dipasang Police Line oleh petugas Kepolisian Polsek Sungai Penuh, pada Senin (13/09). 

Hal tersebut dilakukan pasca razia oleh Personel Polsek Sungaipenuh, Senin Dini hari (13/9). Karaoke tersebut di Polisi Line karena pemiliknya membandel, jam operasinya melewati batas perjanjian dengan pihak Desa setempat, juga menyediakan pemandu karaoke. 

Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil, saat dikonfirmasi Senin (13/09) membenarkan hal tersebut. Bahkan, pemilik Cafe dan Karaoke tersebut telah dipanggil ke Mapolsek Sungai Penuh. 

"Ya, pada senin, tanggal 13 September 2021, sekira pukul 11.00 wib bertempat di ruangan Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh telah di panggil pihak Desa Gedang dan pemilik Kafe Karaoke Desa Gedang, Kecamatan Sungai penuh, Kota Sungai penuh," jelasnya.

Pemanggilan tersebut, terkait dengan keluhan Masyarakat tentang kafe karaoke yang sangat meresahkan masyarakat yang menyediakan pemandu karaoke wanita, menyediakan minuman ber alkohol dan buka sampai tengah malam.

"Pemilik Karaoke DS, 36 th, Alamat desa tebing tinggi mulai mudik, kecamatan Siulak mukai. Untuk tempat karaoke telah di lakukan police line selama 1 Minggu. Selain itu Dua Perangkat Desa juga dipanggil," pungkasnya. (Bdi)





BERITA BERIKUTNYA