JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam rangka penyampaian nota rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 dan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo Tahun 2021 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Mazlan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Tebo, pada hari Rabu (23/09/2021). Sidang Paripurna DPRD kabupaten Tebo kali ini dihadiri sebanyak 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari 35 orang orang anggota DPRD kabupaten Tebo.
Disampaikan langsung oleh Bupati Tebo Sukandar, Nota pengantar tentang rencana perubahan APBD Kabupaten Tebo, terjadi perubahan dana transfer, untuk itu dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan. Pada APBD murni, tercatat sebanyak Rp.1,124 T pada perubahan harus dirasionalkan menjadi Rp 1,091 T
"Pengurangan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan penanggulangan Pandemi Covid-19", kata sukandar ketika menyampaikan nota pengantar.
Untuk APBD Mengalami penurunan Rp.32,793 M, Sehingga Dana Transfer Perimbangan Menjadi Rp 926 M. Menyikapi ini Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan menyampaikan bersama dengan DPRD dan Eksekutif untuk menyamakan persepsi.
Kemudian, secara langsung, Mazlan juga menerima nota pengantar perubahan APBD yang diserahkan langsung oleh Bupati Tebo Sukandar dengan disaksikan oleh anggota DPRD kabupaten Tebo yang hadir dama Sidang Paripurna.
"Saya mengundang yang hadir hari ini, untuk hadir pada Jum'at mendatang untuk mendengarkan tanggapan fraksi", katanya sebelum mensekor Sidang Paripurna. (Red/AM)
Satgas dan Warga Mulai Pasang Kusen Rumah Guru Honor di Lokasi TMMD
Nurhaida Lantik 6 Ketua TP PKK Kecamatan, Pemkab Merangin Pesan Soal Stunting
Merangin Raih WTP Kategori 5 Kali Berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI
Ketua TP PKK Merangin Buka Penilaian Lomba Dasawisma di Bangko Barat
Dewan Sarolangun Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi- Fraksi