JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni (Antos) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, Jum'at (5/11).
Adapun agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan atas 2 (Dua) Ranperda Kota Sungai Penuh. Dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran dan Wakil Ketua Syafriadi dan Satmarlendan.
Dalam Paripurna tersebut, Fraksi-Fraksi Dewan pada pandangan akhirnya menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dua Ranperda yaitu: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor. 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Wawako Antos menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucap terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD bersama tim asistensi yang telah membahas rancangan peraturan daerah.
Sebagai mitra eksekutif, kami mengharapkan, dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan program pemeritahan, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat kita realisasikan. (Bdu)
Antisipasi Banjir dan Karhutla, Kapolres Muarojambi Cek Alat dan Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Perpustakaan Digital 'Jatibelarik' Wakili Provinsi Jambi dalam Innovillage 2021
Dimasa Pendemi Covid-19 Ada Pembangunan Toilet Ratusan Juta di Batanghari
JOIN 'Go to School' di SMAN 1 Bungo Datangkan Kasat Narkoba jadi Pemateri