Berdekatan dengan TK dan Kator Lurah, 'Batching Plant' Diduga Tak Miliki Izin Beroperasi

Kamis, 18 November 2021 - 16:40:34 WIB - Dibaca: 1429 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Beroperasinya Batching Plan yang berdiri di pemukiman warga tepatnya di depan Kantor Lurah Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak memiliki izin lingkungan (AMDAL).

Pasalnya, Zamhur selaku Lurah Tungkal III mengaku tidak pernah melihat Surat Izin tersebut.

"Perwakilannya ada datang kesini membawa surat tanda tangan dari warga dan ketua RT sekitar memperbolehkan beroperasi, tapi tidak ada saya lihat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau yang lainnya," ungkap Lurah, Kamis (18/11/2021).

Lurah tersebut juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, ia merasa tidak mungkin menghentikan ataupun mengijinkan beroperasinya Batching Plant tersebut.

"Berdasarkan tanda tangan dari warga dan RT setempat, jadi saya juga menanda tangani surat itu hanya sebagai mengetahui. Sedangkan untuk melarang juga saya tidak ada kewenangan," tuturnya.

Ditambahkan Lurah, "namun saya juga tidak tau apakah tanda tangan dari warga tersebut asli atau dimanipulasi," tutupnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi Batching Plant tersebut, ada Dua Taman Kanak-kanak yang posisi jaraknya sangat dekat dengan Batching Plant itu dan belum lagi pemukiman warga juga terlihat padat disekitarnya.

Namun sementara hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum dapat dimintai keterangannya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA