JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Bertempat di aula Grand Hotel Jambi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jambi sukses menggelar diklat dan uji kompetensi bagi manager Koperasi Kabupaten/ Kota se- Provinsi Jambi.
Diklat dan uji Kompetensi Manager Koperasi dengan 5 orang asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ini dilaksanakan selama lima hari, yakni mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Desember Tahun 2021.
Diikuti 36 peserta dari Koperasi se Provinsi Jambi, Diklat dan Uji Kompetensi ini dibuka langsung oleh Kadis Koperasi UKM Provinsi Jambi Hamdan,.SH,.M.Si.
" Seyogyanya ada 40 orang peserta, namun 4 orang diantaranya hanya mengikuti Diklat saja, tidak ikut Ujian kompotensi, jadi hanya 36 orang peserta yang mengikuti Kompetensi," kata salah seorang panitia di lokasi, pada Minggu (5/12/2021).
Terkait jumlah peserta yang kompeten maupun yang belum kompeten pasca Ujian Kompetensi itu, Ia enggan berkomentar.
" Maaf, itu bukan ranahnya kami, kami tidak punya kewenangan untuk menjawabnya. Kami dari Dinas Koperasi dalam hal ini hanya sebagai penyelenggara," jelasnya.
" Siapa saja yang kompeten dan tidak, itu yang mempunyai kewenangan menyampaikannya adalah Asesor. Mudah- mudahan peserta yang lulus atau Kompeten, dalam bulan ini akan menerima seritifikat Kompeten yang akan dikeluarkan oleh Nadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pungkasnya. (Red)