JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Jambi mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka pada awal Januari 2022 ini. Gaji yang seyogya diterima pada pada tanggal 1 setap awal bulan, namun hingga tanggal 4 Januari belum juga diterima.
Salah satu ASN yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, hingga kemarin (4/1) dirinya belum menerima gaji. Ia mengaku keterlambatan pembayaran gaji tersebut terkendala karena ada sejumlah ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional. “Sudah tanggal 4 tapi belum gajian juga,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni saat dikonfirmasi mengakatan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait gaji para ASN di Kota Jambi tersebut. Juga sudah dilakukan rapat internal di BPKAD.
“Keterlambatan gaji itu karena ada pelantikan 300 ASN menjadi fungsional, ini yang kami bahas melalui rapat dengan wawako barusan,” kata Husni, Selasa (4/1).
Kata Husni, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) terkait jumlah tunjangan yang harus dibayarkan pada jabatan fungsional yang baru dilantik tersebut.
“Tapi hari ini (kemarin, red) saya minta ketika OPD yang sudah duluan mengajukan SPM silahkan dikeluarkan gajinya. Mulai hari ini (kemarin, red) sudah mulai dibayar. Terkait gaji ini berbeda dengan kegiatan proyek, ini persolan perut," jelasnya.
Husni mengaku ada lebih kurang 5 ribu ASN dilingkungan Pemerintah Kota Jambi. Pada 2022 ini pihaknya menyiapakan anggaran Rp400 M lebih untuk membayar gaji ASN tersebut.
“Gaji pegawai Rp400 M per tahun itu untuk pembayaran 14 bulan. Per bulan lebih kurang Rp29 M lebih kebutuhannya,” pungkasnya. (CR01)