Mei Mendatang, Mall Pelayanan Publik Kota Jambi Siap Layani 115 Jenis Perizinan

Senin, 21 Maret 2022 - 09:37:59 WIB - Dibaca: 3040 kali

Mall Pelayanan Publik Kota Jambi.  (Foto: istimewa)
Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. (Foto: istimewa) ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi kini sudah selesai. Bahkan gedungnya sudah di serah terimakan ke pemerintah. Menurut rencana, gedung itu bakal diresmikan berbarengan dengan momentum hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi, Fahmi mengatakan saat ini hanya tinggal pembenahan dan penataan gedung. 

"Sekat-sekat bangunan sudah kita bentuk, kami juga berangsur-angsur pindah, sekarang masih proses memimdahan arsip, kemudian mebel-mebel yang tidak terpakai," kata Fahmi.

Dia menyebutkan, bakal ada kurang lebih 32 Counter untuk 28 unit layanan yang tersedia di MPP. 

"Kurang lebih untuk awal ini akan ada 115 jenis layanan perizinan," katanya.

Mal Layanan Publik terletak di Jalan Zainir Havis, Kota Baru. Dulunya, bangunan 3 lantai ini merupakan Rumah Dinas Pimpinan Dewan.

"Lantai 1 dan 2 digunakan untuk kepengurusan perizinan, sementara lantai 3, digunakan untuk kantor DPMPTSP, juga bakal dilengkapi Coffee Shop," katanya.

Fahmi mengatakan, instansi yang tergabung dalam MPP saat ini belum dikenakan biaya sewa atau retribusi. "Para instansi ini nanti harus mengikuti standar SOP MPP, tidak bisa jalan sendiri-sendiri," jelasnya.

Sementara itu, Kabid CPK dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana mengatakan, saat ini masih tahap penyelesaian tempat penampungan air (geronteng). 

"Tahun ini masih dianggarkan Rp2 miliar untuk menata sekat di ruangan, serta beberapa interiornya. Hingga selesai MPP menghabiskan dana sekitar Rp20 miliar. Kedepan bakal diambil alih oleh DPMPTSP, nantinya pemeliharaan dan pengelolaan itu menjadi tanggung jawab DPMPTSP," jelasnya. (CR01)





BERITA BERIKUTNYA