JAMBIPRIMA.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, pada Senin (21/3).
Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh H. Fajran.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2021.
Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M.
Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp. 859,6M dengan realisasi sebesar Rp. 803,61 M.
Wako Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani
"Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh," Pungkas Wako. (Bdu)
Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Musrenbang Tingkat Kota Sungai Penuh
Wawako Antos Pimpin Rapat Terkait Kebutuhan BBM di Sungai Penuh
Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo Tahun 2022 Resmi Dibuka Wako Ahmadi
Wawako Antos Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023
Pemkot dan Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama
Sekda Tanjabbar Pimpin Rapat Pemantapan Festival Arakan Sahur