JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mulai pindah ke Mal Pelayanan Publik Kota di Jalan Zainir Havis, Kota Baru.
Pantauan di lapangan, sebagian besar sudah banyak peralatan yang dipindahkan, terutama komputer dengan peralatanya.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi menyebutkan Pelayanan Perizinan akan mulai efektif beroperasi mulai 9 Mei 2022. Setelah DPMPTSP, nantinya akan menysul pelayanan publik lainnya pindah ke MPP. "Tanggal 9 Mei itu PTSP sudah langsung beroperasi di MPP," kata Fahmi, Selasa (26/4).
Menurutnya, pelayanan publik lainnya akan menyusul untuk masuk ke MPP tersebut. "Mungkin gedung lama dipakai Disdukcapil atau OPD lainnya," katanya.
Fahmi menambahkan, rencananya gedung tersebut akan diresmikan pada Mei mendatang, bertepatan dengan momentum hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
Untuk diketahui, Bangunan MPP itu dulunya merupakan Rumah Dinas Pimpinan Dewan. Proses pembangunan gedung 3 (tiga) lantai itu membutuhkan dana kurang lebih Rp20 miliar. (CR01)