JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Layanan administrasi kependudukan masyarakat selama beberapa hari kedepan ditutup sementara. Hal itu karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, tengah proses pindah kantor. Kantor Disdukcapil Kota Jambi pindah dari semula berada di Jalan Slamet Riyadi Kawasan Broni, kini pindah di gedung Eks DPMPTSP, samping DPRD Kota Jambi.
Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, layanan administrasi kependudukan baru akan kembali dibuka pada Selasa (71/5) mendatang.
Nirwan mengatakan, penutupan itu dimulai pada Kamis (hari ini, red) tanggal 12 Mei hingga Jumat, 13 Mei 2022.
"Server dibongkar karena pindah kantor. Selama proses pindah, memang tidak bisa memberi layanan, karena server mati sehingga layanan juga tidak bisa dilakukan," imbuhnya.
Matinya server induk tersebut kata Nirwan, juga menutup layanan Dukcapil di Lippo Mall dan Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
"Karena memang server induknya yang mati, di Lippo dan MPP pun juga tidak bisa memberi layanan. Kita baru aktif dan memberi layanan kembali pada Selasa (17/5)," katanya.
Terkait hal ini sebut Nirwan, pihaknya memohon pada masyarakat supaya dapat memaklumi kondisi teknis tersebut.
Lanjut Nirwan, pindah kantor tersebut harus dilakukan pihaknya untuk memaksimalkan pelayanan administrasi pada masyarakat.
"Kita pindah karena memang ruangan di gedung lama kurang memadai, secara aset juga itu milik Pemerintah Provinsi, kemudian juga lahan parkirnya kurang luas," sebut Nirwan.
Karena kondisi tersebut kata Nirwan, pihaknya juga mendapat penilaian layanan yang kurang baik dari Menpan, sehingga pelayanan di Disdukcapil diberi nilai B.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan Disdukcapil harus memberitahukan persoalan tersebut supaya masyarakat tak dirugikan.
"Silahkan dipasang plang atau papan merek, kalau sekarang kantor Dukcapil pindah. Jangan sampai masyarakat kecewa sudah jauh-jauh datang kesana, tidak bisa mengurus dokumen kependudukan," pungkasnya. (CR01)
Bus Rombongan Mahasiswa KKN Universitas Jambi Kecelakaan di Tebo, Ini Penyebabnya
Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Pilkades Serentak, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat Linmas
Tercatat 39 Kasus Kebakaran di Kota Jambi pada Januari sampai Mei 2022
Kemenkes Belum Bayar Klaim Pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Abdul Manap Kota Jambi
Detik- detik Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Tebo, 7 Pejabat Eselon II Dilantik
27 Pegawai Kota Jambi Tanpa Keterangan, TPP Bakal Dipotong 10 Persen