JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Jurnalis Online Indonesia (JOIN) kabupaten batanghari Menerima Surat keterangan terdaftar(SKT) dari Bandan kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Batanghari yang mana SKT tersebut dilakukan serah Terima secara lansung oleh kakan kesbangpol Ansori, SP kepada pihak organisasi Join yang di wakili secara lansung oleh ketua DPD join batanghari Supan Sopian, SE (07/06/22).
Ketua Join Batanghari Supan Supian mengatakan setelah melalui proses pendaftaran, saat ini dan seterusnya keberadaan Jurnalis online Indonesia (JOIN) sudah terdaftar secara resmi di kabupaten Batanghari.
Ketua join Batanghari itu mengharapkan keberadaan Join di Batanghari dapat membangun sinergitas dengan aparat pemerintah serta dapat mengedukasi masyarakat sehingga bisa menginspirasi banyak pihak.
" Alhamdulillah, hari ini SKT join sudah kita Terima langsung dari kakan kesbangpol, Arti nya keberadaan join Batanghari sudah terdaftar secara resmi.
Dikatakan Sopan Dan untuk sementara ini kita harapkan dapat membangun sinergitas yang baik demi mendukung program pemerintah daerah"
Sementara itu kakan kesbangpol Batanghari Ansori, SP mengatakan agar keberadaan join dapat menjadi mitra semua pihak dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat membantu perwujudan arah perubahan Batanghari tangguh. (Indra)
Kasatpol PP Kota Jambi Apresiasi Pergelaran Lemari, Mustari: Positif Bagi Generasi Muda
Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Jambi
HBA Sambangi dan Bagikan Kursi Roda dan Sembako kepada Seorang Ibu yang Alami Kelumpuhan
Puluhan Al Quran Disalurkan Komunitas Milenial Peduli Santri ke Ponpes Kecamatan Pemayung
Kapolda Jambi Dukung Penuh Keberangkatan DPD KNPI Ikut Kongres di Maluku Utara