Polsek Marosebo Ajak Masyarakat Perangi Pungli

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:47:55 WIB - Dibaca: 1665 kali

Pihak kepolisian dari Polsek Marosebo (foto: ist)
Pihak kepolisian dari Polsek Marosebo (foto: ist) ()

JAMBIPRIMA.COM | MUAROJAMBI - Polsek Marosebo, jajaran Polres Marosebo, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi pungutan liar (Pungli)  dan informasi bohong atau Hoax.

Ajakan tersebut disampaikan langsung Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo di ruang kerjanya kemarin, (29/6/2022).

“Di era modern seperti saat ini, segala informasi sangat mudah kita dapatkan, namun bila tidak memilah-milah sumber informasi tersebut justru menjerumuskan kita sebagai penggunanya,” ungkapnya Kapolsek.

Terlebih masa pandemi Covid-19 saat ini, kata Kata Kapolsek,sektor ekonomi ikut terdampak. Sehingga kebutuhan ekonomi di masyarakat tidak semudah seperti saat situasi normal.

“Untuk mengantisipasi hal-hal demikian, kita rutin mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi bohong atau hoax dan tidak melakukan Pungli,” tuturnya

Sementara itu,Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo menerangkan bahwa tindakan Pungli merupakan perbuatan tindak Pidana. 

“Pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu,”sebutnya

“Oleh karenanya, ayo kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar. Jangan segan-segan melaporkan ke Polsek Marosebo apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban Pungli,” tambahnya Kapolsek 

Selain itu, dia juga menghimbau agar masyarakat dapat secara bijak dalam menyikapi setiap berita di media sosial, penting untuk mengecek lebih dahulu kebenaran informasi yang diterima.

“Jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya. Bila terbukti informasi tersebut tidak benar dan merugikan orang lain bisa-bisa terjerat dengan UU ITE,”Tutupnya Kapolsek. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA