JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di eks gedung Graha Lansia Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, menuai polemik. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan pada paripurna laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, meminta pembangunan rumah sakit itu untuk dihentikan sementara.
Selaku Ketua Banggar, Abshor menganggap, pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit itu, yang awal lokasinya di Pasir Putih yang dipindahkan ke Graha Lansia telah menyalahi perencanaan yang telah dimuat dalam Perda nomor 5 tahun 2021.
Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jambi, Yasir mengatakan pihaknya meminta pemkot Jambi menghentikan sementara pembangunan rumah sakit di eks gedung Graha Lansia itu, sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan saat paripurna. Karena tidak sesuai prosedur yang telah disepakati di awal.
"Diawal itu disepakati di Pasir Putih, disitu yang kita setujui bersama oleh Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses perjalanannya berubah, itu yang kami tanyakan pada saat rapat Banggar dengan OPD, apa yang disampaikan oleh ketua DPRD itulah hasil rapat Banggar bersama dengan TAPD," katanya saat dihubungi Jambi One, Kamis (7/7).
Yasir mengatakan, pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit tersebut dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD. "Makanya kami dari DPRD mengevaluasi pelaksanaan pembangunan rumah sakit itu. Kita minta stop dulu pengerjaannya, sesuai yang kita sampaikan di rapat paripurna kemarin," katanya.
Terpisah, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan, lokasi pertama yang berada di sebelah Pasar Rakyat Pasir Putih legalitas kepemilikan tanahnya tidak memungkinkan.
“Sebab ada masyarakat yang mengaku memiliki sertifikat di lokasi yang sama. Termasuk itu juga terlalu dekat dengan bandara, sehingga kita sepakat pindah ke Graha Lansia,” terang Fasha.
Lanjutnya, pemindahan itu juga dilakukan mengingat, di lokasi saat ini padat penduduk dan tidak ada rumah sakit. Sehingga sangat memungkinkan kehadiran rumah sakit baru di sana.
“Dan lahan itu punya Pemkot Jambi, tidak perlu beli. Apakah ini pakai kajian, tentu kita ada kajiannya,” jelasnya.
Disinggung mengenai kondisi limbah rumah sakit itu sendiri nantinya seperti apa, Fasha kembali menegaskan tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab kata dia, pihaknya lebih tahu apa yang harus diperbuat.
“Itu cukup kami yang tahu bagaimana nantinya itu kami bangun. Jadi tidak usah berbicara limbah, jika tidak mengetahui teknisnya,” pungkasnya. (CR01)
Pemkot Jambi Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Utama Kantor Walikota
Fasha Angkat Bicara Soal CJH Asal Kota Jambi Gagal Berangkat
30 Hewan Terjangkit PMK Ringan, Ridwan: Tim Sudah Lakukan Langkah Antisipasi
Resahkan Warga, 3 Perangkap Harimau Dipasang di Renah Kayu Embun
Para Pegawai DPPKBP3A Batanghari Bernyanyi di Taman Pada Jam Kerja, Erna Sebut Silaturahmi