JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Bulan Agustus sekitar tanggal 8 Agustus nasip dua kandidat wakil Bupati Meranin ditentukan 35 anggota DPRD Merangin dengan secara musyawarah.
Hal itu disampaikan Wakil DPRD Merangin Zaidan, saat dikonfirmasi di gedung DPRD, diri secara lantang mengatakan secepatnya akan dilakukan musyawarah.
"Kita lakukan musyawarah mufakat, jika nantinya tidak ditemukan, maka dilakukan potong tertutup, seperti periode sebelumnya," ungkap Zaidan.
Karena keduanya adalah putra terbaik Merangin, mereka berdua pun kita arahkan melakukan musyawarah dan mufakat.
"Sebelum paripurna dimulai, mereka anjurkan melakukan musyawarah intinya, Untuk penatia panlih lima sampai enam tujuh lakukan, dan tanggal 8 paripurna, "tutupnya. (lan)
Ditreskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Karhutla kepada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri
Satu Unit Rumah di Kota Jambi Terbakar, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar
Bupati Merangin: OPD Harus Bekerja Keras Sukseskan Geopark Masuk UNESCO
Buka Pelatihan Siswas P3DN dan RUP, Ini Harapan Sekda Alpian
Sudah di Vaksin II dan BIAN, Siswa di Kota Jambi PTM 100 Persen
1.500 Jargas Belum Aktif, Pemkot Jambi Surati Petugas Niaga dan JII