Siapa Oknum PNS Batanghari dan Orang yang Dipanggil Wo Ali ?

Dana Pembangunan Irigasi P3-TGAI BWSS VI di Kabupaten Batanghari Dipotong Capai Rp40 Juta Per Lokasi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 23:34:41 WIB - Dibaca: 2122 kali

Bangunan Irigasi Kelompok Tani Mandiri Desa Sengkati Kecil program BWSS VI.
Bangunan Irigasi Kelompok Tani Mandiri Desa Sengkati Kecil program BWSS VI. (Foto: jambiprima.com/Indra )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Dana pengerjaan irigasi persawahan di Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari diduga di sunat atau dipotong oleh beberapa oknum.

Irigasi tersebut merupakan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

Dari keterangan Ketua Kelompok Tani Mandiri, Dedi mengatakan dana yang disetujui oleh pihak BWSS VI Jambi untuk program pembangunan irigasi di wilayahnya tersebut Rp195 juta.

Dalam pengerjaan pembangunan irigasi tersebut dilakukan secara swadaya kelompok tani. Namun, setelah pekerjaan selesai, Ketua kelompok tani ini mengaku dapat instruksi untuk menyetor dana senilai Rp40 juta.

" Dana yang kami terima dari Provinsi Jambi sebesar 195 juta rupiah bang. Dana tersebut dua kali pencarian. Pencairan pertama sebesar 135 juta rupiah pada tanggal 10 mei 2022. Pencairan kedua saat pengerjaan sudah selesai," jelasnya saat dikonfirmasi jambiprima.com pada Selasa (09/08/22).

Saat itu, iya mengakui ada instruksi penyetoran dana senilai puluhan juta tersebut kepada seseorang yang diduga oknum yang berlatar belakang sebagai PNS di Kabupaten Batanghari.

"Dapat instruksi dari atasan Jambi katanya ada potongan R40 juta bang. Karena itu instruksi dari atasan Jambi, saya kasih lah ke bang Bujang yang punya ram sawit di Desa Benteng sebesar 40 juta rupiah. Saya mengasihi uang 40 juta itu ada saksi CO, saya sama bendahara saya," ungkapnya. 

Tim Jambiprima.com juga dapat mengkonfirmasi kepada Bujang yang menerima uang setoran dari Dedi tersebut.

" Saya di suruh wo Ali bang yang dari Jambi, katanya itu perintah dari atasan Jambi untuk meminta uang dari irigasi kepada kelompok tani sebesar Rp40 juta. Saya melakukan sesuai perintah wo Ali untuk meminta uang itu. Saya menerima uang 40 juta tunai dari kelompok tani Sekati Kecil," kata Bujang saat dikonfirmasi di kediamannya.

Tak hanya dari Desa Sengkati Kecil, pemotongan ini juga dilakukan di Desa Sengkati Gedang dengan nominal yang sama.

"Dari Kelompok Tani Sekati Gedang melalui transfer uang Rp40 juta itu. Uang itu sudah sama saya semua, langsung saya serahkan kepada wo Ali," ungkapnya.

Sementara itu, seseorang yang kerap dipanggil Wo Ali ini juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dari pesan tersebut, Wo Ali mengaku hanya mengambil upah jasa pengurusan irigasi di Kabupaten Batanghari.

" Kami disini cuman jasa bang, kami yang semua ngurus berkas-berkas irigasi di sana, termasuk buka rekening kami yang bikin, berapa besar saya terima bang tidak perlu tau, yang jelas kami sama bang Bujang cuman ambil jasa," tutupnya. (indra)





BERITA BERIKUTNYA