Dana Pembangunan RS Talang Banjar Senilai Rp25 Miliar akan jadi SILPA

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:19:21 WIB - Dibaca: 1357 kali

Lokasi pembangunan RS Talang Banjar yang terbengkalai
Lokasi pembangunan RS Talang Banjar yang terbengkalai (Foto: Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memastikan, pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar di eks bangunan Graha Lansia tidak jadi dilaksanakan pada tahun ini. Padahal pemerintah sudah menganggarkan Rp25 miliar pada APBD 2022 ini.

Di hadapan sejumlah awak media, Fasha menjelaskan, dalam proses perjalanan pembangunan rumah sakit tersebut, Kementerian Kesehatan mengeluarkan statemen bahwa, lokasi tersebut kurang layak untuk dibangun rumah sakit.

“Karena luasan wilayahnya tidak memungkinkan. Sementara kita hentikan, mereka (Kemenkes,red) merekomendasikan pengembangan Puskesmas,” jelas Fasha.

Seperti contohnya Puskesmas Tanjung Pinang yang saat ini dianggap tak layak lagi. Selain lokasinya yang sudah padat penduduk, juga diakui Fasha pegawai kesehatan sudah kewalahan.

“Tidak bisa dikembangkan di sana, karena lokasi padat. Mungkin kami akan realisasikan pengembangan, namanya tetap Puskesmas yang saat ini atau seperti apa nantinya. Lokasinya saja yang pindah ke eks Graha Lansia,” terang Fasha, Senin (22/8).

Pembangunannya sendiri kata Fasha tidak dilakukan tahun ini. Melainkan pada tahun depan. Fasha juga telah meminta Inspektorat, Dinas PUPR, UKPBJ kota Jambi dan instansi terkait agar menyelesaikan perihal ini.

“Paling tidak kalau ada proses pembayaran uang muka itu harus dikembalikan oleh rekanan. Iya ini SiLPA akan kita gunakan tahun depan untuk pembangunan itu juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra tak menampik apa yang disampaikan Wali Kota Fasha. Kata dia, pihak rekanan juga harus mengembalikan uang muka yang telah dibayarkan.

“Saat ini sedang proses penyelesaian pengembalian uang muka, sudah kita sampaikan ke rekanan dan mereka tidak keberatan,” kata Momon.

Sementara untuk kondisi eks Graha Lansia, kata momon tetap akan dibiarkan begitu saja hingga proses pembangunan selanjutnya. “Tetap seperti itu. Rekanan itu baru buat borfiled saja, tidak ada ganti rugi. Karena yang dibuat itu belum atau tidak memiliki fungsi,” jelas Momon. 

Terpisah, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor mengatakan jika hasil keputusan Banggar meminta pembangunan rumah sakit di eks Graha Lansia untuk dihentikan. "Kita (DPRD, red) bukan tidak mau membangun rumah sakit. Kita mau membangunnya, tapi prosedurnya harus sesuai," katanya.

Abshor menambahkan, penghentian pekerjaan tersebut, agar supaya dikemudian hari tidak menjadi masalah. 

"Kami juga sudah menerima rekan-rekan yang demo kemarin. Semua terkait, nanti akan kami bahas pada rapat lintas komisi. Hasil rapat itu, kami akan keluarkan rekomendasi dan akan kami sampaikan dengan instansi terkait, terutama masalah aset. Kalau soal alokasi dana, kemungkinan besar terjadi SiLPA," tambahnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA