JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI -Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam, selama satu semester di tahun 2022 polsek sungai gelam tangani kasus 12 kasus Perkara.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim Ipda Irmansyah mengatakan, dimana selama satu semester ini polsek sungai gelam telah menangani 12 kasus perkara.
"Adapun rinciannya, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara penggelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus Perkara Penganiayaan,' kata Kanit di ruang kerjanya, kamis (25/08/2022).
Lebih lanjut Irmansyah mengatakan, ada perkara curat yang terjadi di tiga desa di kecamatan sungai gelam, yakni desa sungai gelam, desa Mekar jaya dan desa tangki.
" Untuk itu dari Polsek Sungai gelam guna Antisipasi Kita selalu meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek sungai gelam," terangnya.
Ditambahkan Irmansyah, tujuan Patroli ini untuk memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sungai Gelam.
"Kami dari Polsek Sungai Gelam memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan,"ujarnya. (subahan)