JAMBIPRIMA.COM, JAMBI -kepala Desa Lopak Alai Rano Menghimbau kepada warganya untuk segera menjauhi perjudian Online yang kini sedang marak dipenjuru wilayah.
Pasalnya, pihak kepolisian tak Main main dalam mengamankan siapa saja yang melakukan praktik perjudian.Kapolri menginstruksikan jajaran Polda dan Polres untuk gencar melakukan tindakan kepada judi baik konvensional maupun judi online.
Dalam hal tersebut, Kades Lopak Alai Rano menegaskan kepada warganya yang mempunyai aplikasi judi online segera diberitahukan untuk di hapus.
Karena saat ini Mabes Polri atas Instruksi Kapolri sedang gencar memberantas segala apapun bentuk perjudiannya, karena hal itu meresahkan masyarakat.
"Saya selalu mengingatkan kepada warga khususnya desa lopak alai yang memiliki aplikasi judi online tolong segera di hapuskan,"ungkapnya Kades Lopak Alai Rano,Kamis,(08/09/2022)
Maka dari itu, lanjutnya Rano, kepada warganya jika memiliki aplikasi judi online agar dapat menonaktifkan aplikasi tersebut apapun bentuknya.
"Karena aplikasi perjudian sudah terdaftar di pusat, nanti jangan sampai ada warga kita yang di jemput oleh pihak kepolisian. Karena tidak ada toleransi,"pungkasnya.(subahan)
Kasubsektor Tamanrajo dan Pemdes Kemingking Dalam Salurkan 60 Bansos
Kades Desa Baru Kecamatan Mestong Kerap Kunjungi Warganya yang Sakit
Meriahkan HUT RI ke 77, Desa Solok Gelar Bermacam Perlombaan
Program 100 Hari Kerja, Kades Solok Ingin Benahi Infrastruktur Jalan
Dorong Ketahanan Pangan, Desa Ibru Bagikan Bibit Jahe Merah ke Masyarakat
Penyampaian Kinerja Kades Jatimulyo Selama Periode 2016-2022