Oknum Kades di Merangin Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Illegal Logging

Jumat, 09 September 2022 - 13:20:56 WIB - Dibaca: 1365 kali

Oknum Kades di Merangin Terlibat Illegal Logging
Oknum Kades di Merangin Terlibat Illegal Logging (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Oknum Kades desa Nalo Kecamatan Tantan ditangkap Satuan Reskrim Polres Merangin saat bermain Ilegal Logging Kawasan Hutan produksi.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin saat dikonfirmasi di ruang satuan reserse polres Merangin.

"Benar ada penangkapan T, TS dan H, diwilayah hukum polres Merangin dalam pencurian kayu hutan lindung, "ungkap Kasat Reskrim AKP Brian.

Tertangkapnya oknum kades dari keresahan masyarakat yang kerap merusak hutan. Hingga masyarakat pun membuat laporan polisi.

Satuan Reskrim polres Merangin pun bergerak cepat bersama Polsek tabir ulu, untuk melakukan pemantauan ketika pelaku berusaha membawa kayu curian dari Kawasan Hutan produksi yang terletak diwilayah desa tanjung putus Kecamatan Tabir Ulu Merangin jambi.

Oknum Kades Nalo baru kecamatan nalo tantan bernama Thamrin itu ditangkap saat petugas yang sedang patroli di Kawasan Hutan produksi. Thamrin diduga terlibat ilegal logging. Saat itu petugas melihat tumpukan kayu di tepi jalan hendak dimuat ke 3 Mobil Dam truk dan milihat oknum kades berada dilokasi. 

Melihat Kayu hendak dibawa keluar wilayah kawasan hutan produski, Petugas kemudian melakukan penyergapak kepada oknum kepala desa bersama anak buahnya. saat dilakukan penggerebekan, Kades berusaha kabur kedalam hutan, namun beberapa menit sembunyi ahirnya menyerahkan diri ke petugas. 

Thamrin diduga melakukan pencurian kayu di kawasan hutan, yang ada di wilayah tabir Ulu dan sekitarnya. Belum diketahui pasti berapa kali aksinya, namun untuk barang bukti 3 Mobil dam truk, dua diantaranya bermuatan kayu berbentuk papan dan persegi serta sejumlah sepeda motor bawa kemapolres merangin jambi untuk proses lebih lanjut. (lan)





BERITA BERIKUTNYA