JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di kota Jambi. Dalam keputusan itu, Pemkot Jambi menetapkan Keadaan Darurat Sosial (KDS) terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor (Geng Motor) di Kota Jambi. Hal itu disampaikan Sekda Kota Jambi, A Ridwan dalam rilis, Selasa (4/10).
Ridwan mengatakan, selain menetapkan keadaan darurat sosial, penanganan darurat sosial sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh Kepolisian di bantu oleh pihak Kejaksaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah yang diperlukan baik secara preventif maupun penegakan hukum secara Represif untuk mengatasi kondisi ini.
"Segala pembiayaan akibat ditetapkannya Status Darurat Sosial sebagaimana dimaksud, dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022," katanya.
Ridwan mengatakan latar belakang ditetapkan keadaan darurat sosial itu adalah, bahwa pada akhir - akhir ini aktivitas dan keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor dalam wilayah Kota Jambi sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat. Bahkan sudah ada menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
Selain itu, penetapan Kondisi Darurat Sosial agar penanganannya lebih maksimal oleh Instasi Aparat yang berwenang.
"Penetapan ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi beserta Jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah terkait yang dipimpin oleh Walikota Jambi di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi tanggal 26 September 2022," pungkasnya. (Ahmad)
Tidak Memenuhi Keterwakilan Perempuan, 12 Kecamatan Diperpanjang Pendaftaran Panwascam
Mella Indra: Tidak Ada Alasan Tidak Layak Lolos UGG Bagi Geopark Merangin
Sertakan Modal Dasar Rp10 Miliar, Siginjai Sakti Bakal Kelola Jasa Transportasi, Jaringan Gas, UPCA
HUT PDAM Tirta Sakit ke 32, Bupati Minta Tingkatkan PAD dan Pelayanan Terbaik
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kapolres Muarojambi Pimpin Apel Operasi Zebra 2022
Ratusan Orang Meninggal Akibat Kericuhan di Kanjuruhan, LSMM: Usut Tuntas