14 Pejabat Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Abshor: Harus Bebas dari Unsur Politik

Jumat, 04 November 2022 - 09:33:48 WIB - Dibaca: 1040 kali

Sebanyak 14 pejabat eselon II Pemkot Jambi jalani Job fit dan evaluasi kinerja.
Sebanyak 14 pejabat eselon II Pemkot Jambi jalani Job fit dan evaluasi kinerja. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Ketua DPRD Kota Jambi Putra Abshor Hasibuan meminta, proses Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2022, harus bebas dari unsur politik. Dia berharap pejabat setingkat eselon II yang ditempatkan, memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya. Hal itu disampaikan Abshor, Kamis (3/11).

Kata dia, pejabat eselon II harus mampu memimpin dan mengelola dengan baik program maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran. "DPRD tidak ada intervensi, kita serahkan semua kepada Pemkot Jambi. Yang jelas harus bebas dari unsur politik. Harapan kita pejabat yang ditunjuk nantinya dari hasil evaluasi itu, benar-benar mampu dan mempunyai kapasitas," katanya.

Abshor menilai beberapa pejabat eselon II yang saat ini menjabat, menurutnya sudah memiliki kemampuan, akan tetapi jarang turun ke lapangan. 

"Saya minta banyak turun ke lapangan, terutama dinas PUPR, apalgi saat ini cuaca sedang hujan, banyak banjir di mana-mana. Kita berharap memang banyak turun, melihat kondisi masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 14 pejabat eselon II di Kota Jambi tengah mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja. 

Pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi (job fit) antara lain; Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Sementara untuk pelaksanaan evaluasi kinerja (JPT Pratama yang telah menduduki jabatan lebih dari 5 (lima) tahun diantaranya Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan; Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga; Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Daerah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Perhubungan; dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Jika melihat dari tahapan yang ada, saat ini hasil dari evaluasi itu telah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).





BERITA BERIKUTNYA