JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Maulana berharap ke sejumlah warga di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi, dapat menjaga dengan baik sertifikat hak milik tanah yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis (22/12).
Pemberian sertifikat ini bahkan dilakukan langsung dari pintu ke pintu. Program ini merupakan bagian dari penataan Kota Jambi, yang juga menjadi salah satu lokasi program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).
“Ya kita harap masyarakat bisa menjaga dengan baik sertifikat yang telah diterima langsung dari pak Menteri,” singkat Maulana, disela-sela mendampingi Menteri Hadi Tjahjanto, kemarin.
Sementara itu, Menteri Hadi Tjahjanto tampak memberikan langsung sertifikat tanah tersebut ke sejumlah warga di Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi dengan sitem ‘door to door’.
Tjahjanto mengatakan, kunjungannya ini juga merupakan pengecekan langsung terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Jambi. Ia ingin memastikan bahwa pelaksanaan PTSL ini berjalan lancar.
"Saya turun ke lapangan untuk memastikan permasalahan di lapangan. Apakah penyelesaian sertifikat ditarik dengan uang yang besar, karena ini masyarakat kecil yang membutuhkan. Ternyata mereka menyampaikan semuanya gratis," jelasnya.
Tjahjanto mengatakan, di Kota Jambi sendiri saat ini capaian program PTSL ini sudah mencapai angka 86 persen dari target total 210 ribu.
"Kami bersyukur bahwa di Kota Jambi program PTSL ini sudah 86 persen. Kalau sudah 100 persen maka Kota Jambi ini kita pastikan menjadi kota lengkap," jelasnya.
Dengan sisa 14 persen, Tjahjanto menargetkan, di tahun 2023 program PTSL di Kota Jambi sudah bisa mencapai angka 100 persen.
"86 persen dari 210 ribu itu di Kota Jambi saja. Di tahun 2023 akhir mungkin sudah bisa 100 persen," jelasnya.
Ia menambahkan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini, masyarakat bisa lebih merasa aman atas tanah miliknya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi mafia tanah di Kota Jambi.
"Keuntungannya adalah apabila ada mafia yang ingin mengaku-ngaku bahwa Tanah ini adalah mereka. Maka sudah tidak bisa, karena ini sudah tercatat," tutupnya.
Puncak HUT Merangin ke 73, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Diberikan Gelar Adat
Wakil DPRD Muarojambi Bersama Kades Lopak Alai Tinjau Pembersihan Normalisasi
Gelar Pasar Murah di 4 Titik, Pemkot Jambi dan Bulog Sediakan Puluhan Ton Beras dan Minyak Goreng
Maulana Tindak Lanjuti Laporan Pelayanan Puskesmas Paal Merah II