Pembubaran Satgas Covid-19 Kota Jambi Masih Dalam Pengkajian

Jumat, 06 Januari 2023 - 11:32:35 WIB - Dibaca: 1238 kali

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Pemerintah masih mengkaji untuk membubarkan Satgas Covid-19. Pasalnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut. Termasuk untuk Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, dengan dicabutnya PPKM, maka semua batasan yang berkaitan dengan sosial kemasyarakat, bidang ekonomi, bidang kegamaan dan pendidikan sudah diberikan kebebasan.

"Semuanya diberikan kebebasan," kata Maulana Kamis (5/1).

Menyusul pencabutan PPKM tersebut, kini masyarakat sudah kembali hidup dengan aktivitas normal. Kegiatan masyarakat tidak lagi ada pembatasan.

Namun, sebut Maulana, masyarakat harus tetap menperhatikan kesehatan. Jika ada warga yang merasa demam, flu dan batuk, maka tetap harus menggunakan masker, sehingga tidak menular kepada orang lain.

"Yang sedang sakit, tetap dianjurkan untuk menggunakan masker, supaya tidak menular," ujarnya.

Lebih lanjut Maulana menyebutkan, terkait keberadaan Satgas Covid-19 di Kota Jambi, pihaknya masih mengacu pada regulasi dari Pemerintah Pusat.

"Kalau secara nasional satgas dibubarkan, kita akan ikuti saja. Apa disiagakan atau resmi dibubarkan, karena hal itu menyangkut penganggaran dan lainnya," imbuhnya.

Terkait pendidikan, Maulana mengungkapkan, Pemerintah Kota Jambi sudah lebih dulu memberlakukan pendidikan tatap muka 100 persen. Jauh sebelum pengumumam PPKM di cabut oleh Pemerintah Pusat.

Karena memang di Kota Jambi, proses vaksinasi sudah berjalan baik, termasuk bagi pelajar, sehingga syarat untuk pendidikan 100 persen tatap muka sudah bisa dilangsungkan.

"Pendidikan kita sduah normal, hal itu sudah berlangsung sejak kasus covid melandai. Kita sudah mendahului dari pusat," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA