Diberlakukan Dalam Waktu Dekat Ini, Fasha: Kenaikan Tarif Air Bersih Disesuaikan dengan SK Gubernur

Rabu, 08 Februari 2023 - 12:33:49 WIB - Dibaca: 2035 kali

Perumda Tirta Mayang bakal sesuaikan tarif air bersih.
Perumda Tirta Mayang bakal sesuaikan tarif air bersih. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Tahun 2023 ini, tarif air bersih yang dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi diusulkan untuk naik. 

Tirta Mayang diketahui akan menaikkan tarif air dari Rp 4.000 per kubik menjadi Rp4.400 per kubik. Alasannya mengikuti SK gubernur yang menetapkan tarif bawah dan tarif atas air PDAM di Jambi.

Upaya menaikkan tarif itu tak main-main. Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi sudah melakukan konsultasi ke DPRD Kota Jambi.

Menanggapi wacana itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, terkait usulan tarif air PDAM tersebut karena menyesuaikan dengan SK Gubernur Jambi. Dari SK itu ditetapkan ada tarif batas bawah dan tarif batas atas air bersih.

"Kita mengikuti tarif bawahnya yang paling minim. Itu yang kami ikuti," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Kata Fasha, pihaknya tidak mengejar tarif atas, namun hanya mengambil tarif bawah sesuai SK gubernur.

"Kalau kami tidak mengukuti itu, salah juga nanti. Jadi kita tidak mengejar tarif atasnya, tapi mengambil tarif bawah yang dikeluarkan oleh SK gubernur," imbuhnya.

Penyesuai tarif tersebut kata Fasha, akan diberlakukan dalam waktu dekat, karena pihak Perumda Air Minum Tirta Mayang juga sudah melakukan konsultasi ke DPRD Kota Jambi.

"Diberlakukan mungkin dalam waktu dekat ini, karena kita mengikuti keputusan gubernur," jelas Fasha 

Menyikapi hal itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, salah satu alasan penyesuaian tarif air itu adalah karena biaya produksi yang meningkat. 

"Managemen menyampaikan alasan, biaya produksi air bersih untuk sampai ke masyarakat itu mencapai Rp3.800 per kubik. Sementara harga jual per kubik saat ini Rp 4.000,” kata Fauzi.

Dengan alasan tersebut kata Fauzi, pihak Perumda Tirta Mayang merencankan penetapan tarif disesuaikan dengan Pergub terbaru, yakni Rp4.400 per kubik.

“Ada kenaikan Rp400 per kubiknya," katanya.

Kata Fauzi, DPRD Kota Jambi belum memberikan rekomendasi terkait rencana tersebut. Masih dikaji perlu atau tidak untuk dinaikkan. 

“Yang terpenting itu kita minta upaya mereka (managemen) untuk mengurangi kebocoran air. Sekarang kan masih tinggi. Kalau angka kebocoran itu bisa ditekan, maka kemungkinan masih bisa untuk menutup biaya operasional," ungkapnya.

Fauzi menambahkan, jika nanti Perumda Tirta Mayang jadi melakukan penyesuain tarif air, maka perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Termasuk sosialisasi di media cetak dan elektronik 

"Jangan sampai nanti terjadi gejolak, tarif naik tanpa pemberitahuan," ujarnya.

Menurut Fauzi, kondisi keuangan Perumda Tirta Mayang saat ini juga dalam keadaan baik. Tidak dalam keadaan merugi. 

“Masih ada laba yang bisa untuk pengembangan perusahaan dan mengatasi angka kebocoran. Karena BUMD ini memang sifatnya tidak mencari untung, bagaimana bisa melayani masyarakat," katanya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA