JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akan membentuk tim khusus, guna menyelesaikan persoalan internal yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi. Hal itu disampaikannya disela-sela pembagian THR bagi Pegawai Non ASN Pemkot Jambi, di Lapangan Diknas Kota Jambi, Rabu (13/4).
“Inikan melambung-lambung, jadi nanti saya serahkan kepada tim. Yang pasti aka nada tindakanlah dari Pemerintah Kota Jambi,” singkatnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan berharap, Sekda sebagai Ketua Baperjakat bisa menyelesaikan persoalan yang ada. “Bagaimana kita mau penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kalua didalam internal kita sendiri terjadi kekisruhan. Sekda selaku Baperjakat, saya berharap bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.
Abshor mengatakan, apa yang menjadi tuntutan 29 ASN tersebut, apabila tidak bertentangan dengan hukum, maka harus dilaksanakan.
“Karena itu menjadi hak mereka yang 29 orang itu. Bila mana itu tidak menjadi hak mereka, atau kewajiban mereka, maka harus kita evaluasi. Terkait dengan Inspekturnya sendiri, ini akan menjadi evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah Kota Jambi. Tempatkanlah pimpinan OPD itu orang yang benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan dan menguasai bidang masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap, Sekda Kota Jambi, A Ridwan bisa merangkul 29 orang ASN termasuk inspekturnya. “Tidak ada suatu masalah yang tidak bisa kita selesaikan. Maka Sekda ini selaku ‘Bos’ dari para ASN dan Kepala Baperjakat bisa memanggil, dan menyelesaikan. Sekda harus jadi Penengah, agar ini tidak menjadi Panjang dan lebar lagi,” pungkasnya. **
Upaya Pemerintah Kendalikan Inflasi, 4 Ton Cabai Dipanen Serentak di Kota Jambi
Dishub Kota Jambi akan Tertibkan Keberadaan “Pak Ogah” dan Jukir Liar
SMSI Silaturahmi Ke Kapolres Bungo Guna Memperkuat Sinergitas
Dirlantas Polda Jambi : Belajar mengemudi Mobil Wajib didampingi instruktur
Banyak Terima Keluhan Jalan Rusak dan Berlubang, Fasha: Silahkan Datangi Kantor Dinas PUPR Provinsi
Buka Gerakan Pejabat Daerah Berzakat, Fasha ajak ASN Bayar Zakat Lewat Baznas