Mall Eks Terminal Simpang Kawat Tak Kunjung Beroperasi, Fasha Tegur DPMPTSP

Kamis, 04 Mei 2023 - 16:53:49 WIB - Dibaca: 2534 kali

Mall Eks Terminal Simpang Kawat yang tak kunjung beroperasi
Mall Eks Terminal Simpang Kawat yang tak kunjung beroperasi (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI -  Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kembali menyentil bawahannya jelang akhir masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Jambi. Kali ini, ia menyinggung soal pembangunan Jambi City Center (JCC) yang berada di Eks Terminal Simpang Kawat, Kota Jambi. Pasalnya, bangunan itu tak juga segera dioperasionalkan dan difungsikan. Padahal, kesepakatan Bangun-Guna-Serah atau dikenal dengan istilah Build-Operate-Transfer (BOT) sudah berjalan.   

“Saya minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menyelesaikan.  Saya minta laporannya dalam waktu dekat ini. Tidak boleh tertunda lagi,” kata Fasha.

Untuk diketahui, awalnya, pemerintah Kota Jambi akan mendapat kontribusi sebesar Rp85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat. Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.

Pemkot bakal menerima kontribusi secara bertahap. Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp52,5 miliar.

Fasha juga mengkritik DPMPTSP karena banyak proses perizinan tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Itu Dinas Perkim, PUPR, dan juga DPMPSTP kemarin sudah duduk satu meja. Terkait izin skala kecil, itu prosesnya harusnya hanya 1-3 hari saja. Untuk yang skala sedang, mungkin hanya butuh 4-10 hari. Kalau yang besar paling sekitar 2 minggu. Tapi saya lihat dilapangan, masih banyak mengeluh, prosesnya lama. Numpuk di meja kepala dinas. Saya sudah sampaikan juga, jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh calo,” jelasnya.

Selain itu, DPMPTSP juga dinilai tak responsif terhadap isu – isu di lapangan. Sebab, selama ini hanya menunggu perintah Wali Kota baru bertindak. “Makanya saya bilang kalian itu harus banyak jalan, jangan di rumah saja.  Pantau gudang dan bangunan lain. Apalagi yang baru dibangun itu dipantau dokumen perizinannya. Jangan nanti masyarakat justru melapor lewat Media Sosial (Medsos),” katanya.**





BERITA BERIKUTNYA