JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemprov Jambi menghibahkan aset 6 (enam) bidang tanah kepada Pemkot Jambi. Penyerahan hibah aset itu dilakukan dalam kegiatan paripurna istimewa HUT Kota Jambi ke 77 di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/5).
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan ke enam aset tanah tersebut masing-masing berada di Jalan Jakarta (Gedung Wali Kota), aset tanah di Jalan Zainir Havis (Gedung Balai Adat Kota Jambi), aset tanah Jalan HOS Cokroaminoto (Gedung Damkar), aset tanah di Jalan Piere Tendean (Gedung Camat Telanaipura), serta di Jalan Yulius Usman (Kantor Lurah Pematang Sulur).
"Banyak lagi yang lain. Saya ingin status hukumnya jelas. Ada yang dibangun sekolah SD, statusnya sudah dihibahkan, yang lain ada lagi," katanya.
Sementara, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sebenarnya saling balas hibah itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. "Baru bisa direalisasikan tahun ini. Dimana Pemkot Jambi memberi hibah sebanyak 3 aset ke Pemprov Jambi, dan Pemprov Jambi menghibahkan 6 (enam) aset ke Kota Jambi. Banyak sekali gedung perkantoran di Kota Jambi ini aset tanahnya masih dimiliki oleh Pemprov Jambi," katanya.
Fasha berharap, diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Jambi nantinya, seluruh aset Provinsi Jambi yang berada di Kota Jambi terutama gedung perkantoran bisa dihibahka ke Kota Jambi.
"Yang tanahnya masih menjadi milik provinsi, kemudian bangunannya milik kota, bisa segera di hibahkan. Supaya pembangunan ke depan lancar," pungkasnya.**
Targetkan Naik ke Predikat Utama, Wawako Maulana Memaparkan Evaluasi Kota Layak Anak 2023
Paripurna DPRD Merangin Sampaikan Penyampaian Inovasi ‘Kasih Pedum’ Dewan
Pemkot Sungaipenuh Berhasil Raih WTP untuk ke 10 kali Dari BPK RI
Buka Paripurna Istimewa HUT Kota Jambi, Abshor Paparkan Kinerja Dewan Selama 2022
Buntut Kisruh Insternal, Majelis Kode Etik Periksa Kepala dan Staf Inspektorat