Bancakan Gubernur? Pembangunan RTH Putri Pinang Masak Dinilai Asal jadi

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:54:31 WIB - Dibaca: 2849 kali

Iin Habibi
Iin Habibi (Dok pribadi )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Viral di media Sosial RTH Putri Pinang Masak yang berlokasi di Kota Jambi tepatnya eks pasar Angso duo lama Hancur dan tergenang Air.

Terlihat enam bulan selesai dibangun, RTH yang di anggarkan APBD Provinsi Jambi pada tahun 2022 Senilai 35 Milyar tersebut tumbuhannya banyak mati, tutupan conbloknya banyak hancur, sumber airnya mati dan gelap gulita belum ada aliran listrik dilokasi tersebut.

Iin Habibi aktifis Jambi mengatakan pembangunan RTH Putri Pinang Masak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana yang diamanatkan PERMEN ATRKBPN Nomor 14 tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau dan PERMEN PU

Nomor: 05/PRT/M/2008 Tentang  

Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan 

Ruang Terbuka Hijau di kawasan Perkotaan.

Dari hasil tinjauan dilokasi RTH Putri Pinang Masak, kami temukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang tersebut diatas, mulai dari kontruksi bangunan yang asal jadi, luasan tutupan tanaman hijau, jenis tanaman yang tidak sesuai spesifikasi dan fasilitas umum yang tidak memadai.

Kita sudah pelajari dokumen Perencanaan nya dari hasil bangunan banyak sekali yang tidak sesuai, pekerjaan ini kesan nya di paksakan sehingga hasil asal jadi dan amburadul.

Kita akan ramai-ramai melaporkan secara resmi pada Aparat penegak Hukum terkait persoalan ini, pembangunan RTH terindikasi menjadi Bancakan para elit kekuasaan dan pengusaha. 

Diketahui proyek RTH Putri Pinang Masak ini di kerjakan oleh PT. Bumi Delta Hatten, paket pekerjaan di bidang cipta karya dinas PU PR Provinsi Jambi.

Kami meyakini APH di Jambi akan bekerja profesional dalam mengusut perkara ini, meskipun sebenarnya sudah terang benderang. (San)





BERITA BERIKUTNYA