Forum Bintang IX Merangin Demo Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Hasil Temuan BPK

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:54:27 WIB - Dibaca: 1993 kali

Forum Bintang IX Merangin Demo Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Hasil Temuan BPK
Forum Bintang IX Merangin Demo Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Hasil Temuan BPK (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Forum Bintang IX Merangin Demo Kasus di Kantor Bupati Merangin terkait kasus kebocoran anggaran di DPRD Merangin sebesar Rp 2,2 Milyar, SK PPPK, dan Anggaran Makan Minum Rumah Dinas Bupati Merangin. Senin (10/07/23) Sekira Pukul 13:36 Wib.

Aspirasi yang di sampaikan Mahasiswa menyoal Perbup Merangin No 67 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Merangin yang dijadikan dasar pembayaran tunjangan perumahan Dewan itu.

Unjuk rasa kali ini diikuti oleh sekitar Ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Forum Bintang IX Merangin mendesak bertemu dengan Bupati Merangin H. Mashuri.

Korlap Hadi menyebut bahwa Perbup No 67 Tahun 2017 dikeluarkan semasa Bupati Merangin dijabat Al Haris, yang kini Gubernur Jambi.

Dalam Orasinya Forum Bintang IX Merangin, terkait bobroknya kinerja pemerintah Kabupaten Merangin hari ini, tidak bisa lepas dari pejabat sebelumnya.

"Buntut dari Perbub No 67 Tahun 2017, secara akademis di kaji ini adalah dosa besar Bupati sebelumya yang hari ini menjadi gubernur Jambi," ungkapnya.

Aksi yang tidak menemukan jawab dari Bupati Merangin, Akhirnya Gerakan Mahasiswa Forum Bintang IX Merangin

berpindah tempat menyampaikan Aspirasi Di Kejari Merangin, sekira pukul 15:00 Wib.

"Meminta Kejari Merangin Menangkap Beberapa Pelaku Yg terlibat dari hasil LHP BPK-RI yang merugikan negara milyaran rupiah, dan kami berharap Kejari Serius dalam mengusut kasus ini, buntut dari kasus ini kami menilai tidak bisa lepas dari dosa Bupati Merangin sebelumnya, yakni Dr. Alharis yg hari ini menjadi Gubernur Jambi."teriaknya 

Usai menyampaikan aspirasi akhirnya para pendemo di temui oleh Kejari Merangin TRI WIDODO. SH. MH. di teras kantor Kejari Merangin, dalam penyampaian Kejari menilai gerakan Forum Bintang IX Merangin bentuk peduli.

"Kita apresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang bersama-sama menyorot dan mengawal Kejari dalam menindaklanjuti hasil LPH BPK-RI, dan kami akan serius mengusut kasu ini, dan tolong adik mahasiswa sampaikan poin tuntutan nya."kata Kejari.

Adapun beberapa tuntutan yang tertera di dalam berita acara Fakta Integritas GMM Jambi Bersama Kejari Merangin :

1. Periksa Makan Minum Rumah Dinas Bupati Merangin, Yang di duga disalah fungsikan.

2. Meminta KEJARI Merangin menangkap beberapa pelaku yg terlibat dari hasil LHP BPK-RI, Terkait Perbub No 67 Tahun 2017 yang merugikan negara milyaran rupiah.

Usai ditanda tangani Fakta Integritas Kejari Merangin, Akhirnya para pendemo membubarkan diri dari baru aksi.(lan)




Berita Lainnya


BERITA BERIKUTNYA