Jemaat GPI Sidang Sungai Bahar 1 Berharap Dapat Akses Jalan Ke Gereja Sudah Permanen

Senin, 31 Juli 2023 - 10:21:59 WIB - Dibaca: 2031 kali

Jemaat GPI Sungai Bahar
Jemaat GPI Sungai Bahar (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI- Terkait Viralnya Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Sungai Bahar 1 Didesa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi telah menjadi Sorotan Publik Setelah Akses Jalan menuju Gereja Tersebut Tertutup Tembok.

Tidak Hanya itu Akses yang tertutup tembok itu kondisu Bangunan Gereja yang berada Di area Perkebunan Kelapa Sawit itu juga sangat memperhatinkan.

Berdasarkan Pantauan Media ini Jemaat Gereja Pentakosta Indonesia(GPI)Sidang Sungai Bahar Satu di RT.08 Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi harus menempuh dengan berjalan kaki kurang lebih ratusan kilometer untuk dapat datang ke Gereja maenjalankan Ibadah.

Hal ini Terpaksa dilakukan Umat Kristiani dikarekan Akses Jalan menuju temoat Ibadah mereka Tertutup Tembok Beton.dan tidak hanya situ saja akses menuju jalan dari lokasi lainnya juga tertutup dengan pemilik tanah sehingga tampak ada lubang kanal baru dibuat dan tidak bisa dilintasi oleh para Jemaat GPI.

Namun demikan seluruh Jemaat GPI sungai bahar ini tampak khusuk menjalankan Ibadah meski sejatinya mereka resah dengan ada persoalaan yang terjadi.

Pendeta GPI Sidang Sungai Bahar 1 Royanto Sitomorang saat diwawancarai

Minggu,(30/07/2023),mengatakan tiidak hanya akses jalan ditutup tembok,kondisi gereja ini juga sangat memperhatinkan.

"Abang liat saja keadaan Gereja ini hanya berdindingkan plastik dan beratapkan Terpal dab tiangnya kayu yang sudah usang ,"Ungkapnya Pendeta GPI Sidang Sungai Bahar 1 Royanto Sitomorang

Lanjut dikatakan Pendeta GPI Royanto Sitomorang,bangunan Gereja GPI sungai Bahar ini didirikan Pada bulan Januari tahun 2023.

"Gereja ini sebelumnya telah melayani Jemaat Sejak tahun 2016 dengan menyewa ruko di dekat lokasi gereja yang baru,"sebutnya.

Ditambahkan Pendeta GPI Royanto Sitomorang meskipun gereja ini sudah memiliki perizinaan yang lengkap dan telah bertemu dengan pemilik tanah namun belum adanya solusi yang didapat.

"Pihak gereja tidak sanggup dengan sarat yang diajukan oleh salah satu pemilik tanah,"terangnya.

"Pemilik tanah bersedia menyediakan jalan dengan lebar 2,5 meter dan panjang dengan 100 meter dengan syarat harus membayar uang ganti rugi sebesar 120 juta rupiah dalam jangka waktu 3 hari lamanya,"ujarnya.

Ditempat yang sama Farida Marta Rusdiana Jemaat Gereja Pentakosta Indonesia Sidang sungai Bahar 1 megatakan kami seluruh Jemaat Gereja GPI sungai Bahar 1 meminta bantuan kepada Presiden RI Bapak Jokowi,Gubernur Jambi,Ketua DPRD Provinsi Jambi,PJ Bupati muaro Jambi dan Ketua DPRD Muaro Jambi untuk dapat menjebatani permasalahan ini yang di hadapi.

"Para Jemaat Gereja GPI sungai Bahar 1 ini berharap dapat memiliki Akses jalan yang permanen sehingga dapat menuju ke gereja kami ini dan para jemaat ini bisa melaksanakan kegiatan keagaam dengan Nyaman,"tutupnya.(Subahan)

 





BERITA BERIKUTNYA