JAMBIPRIMA.COM,KERINCI - Sembilan orang Guru PPPK di kabupaten Kerinci, yang lulus pada tahun 2022 lalu, hingga saat ini belum juga diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN Regional Palembang. Padahal sebanyak 494 orang Guru PPPK lainnya sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci.
Kabid Pengadaan, Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Kerinci, Affan saat dikonfirmasi Selasa (22/08) mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus surat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Ya, saat ini saya sedangkan di Jakarta, sedang mengurus itu (Surat Rekomendasi, red) untuk 9 Guru PPPK yang belum keluar. Untuk dipercepat prosesnya makanya kita langsung ke Kemendikbud,”jelasnya.
Namun, 9 Guru PPPK di kabupaten Kerinci, kata Affan pihak telah berkoordinasi dan telah mendapatkan persetujuan dari Kemendikbud sebagai syarat untuk diproses Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN Regional Palembang.
“Alhamdulillah sudah selesai, insyaallah pagi besok (selasa,red) sudah keluar suratnya. Setelah keluar surat persetujuan itu kami akan bawa ke BKN Regional Pelembang untuk diproses NIKnya,”terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya Pemerintah kabupaten Kerinci, melalui BKPSDM Kerinci, telah menyerahkan SK. Dari 504 orang Guru PPPK yang lulus tahun 2022 lalu, 494 orang telah menerima NIP dan SK sedangkan 9 orang masih menunggu persetujuan dari Kemendikbud RI dan 1 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Bdu)