Fasha : Pemkot Jambi Terbentur Aturan dan Berbagi Kewenangan

Persoalan Banjir di Kota Jambi Menunggu Solusi

Senin, 11 September 2023 - 11:08:48 WIB - Dibaca: 1135 kali

Persoalan Banjir di Kota Jambi Menunggu Solusi
Persoalan Banjir di Kota Jambi Menunggu Solusi (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Jabatan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana tersisa lebih kurang dua bulan. Tepat pada 7 November 2023, jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023 akan berakhir.

Namun, Syarif Fasha akan lebih dulu meninggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Jambi. Keputusan ini terkait dengan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Jambi, karena dia menjadi bakal calon DPR RI Dapil Jambi dari Partai Nasdem.

Ada kemungkinan bahwa Fasha akan melepas jabatannya sebagai Wali Kota Jambi pada tanggal 4 November 2023, yang bertepatan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif. Hal ini berarti dia akan meninggalkan jabatannya 3 hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Setelah masa jabatannya berakhir, Wali Kota Jambi Syarif Fasha berharap agar penjabat maupun Wali Kota Jambi yang terpilih nantinya bisa melanjutkan apa yang telah dia lakukan selama masa jabatannya.

"Saya berharap bahwa apa yang telah saya bangun dan terapkan dapat dijaga dan dilanjutkan, baik oleh penjabat wali kota nanti, maupun oleh wali kota yang terpilih," kata Syarif Fasha.

Intinya, menurut Fasha, hal-hal positif yang telah dilakukan selama masa jabatannya harus terus ditingkatkan. Namun, jika ada hal yang dianggap kurang baik, maka tidak perlu dilanjutkan.

Fasha juga mengingatkan agar para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi tetap menjaga marwah Pemerintah Kota Jambi seperti saat ini. Selama dua periode kepemimpinannya, program-program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dilaksanakan.

Pada periode keduanya, RPJMD yang awalnya direncanakan untuk 5 tahun berhasil diselesaikan dalam waktu 2,5 tahun. Oleh karena itu, tahun-tahun berikutnya digunakan untuk melaksanakan RPJMD sebagai bonus.

Meskipun banyak program yang telah berhasil dilaksanakan selama kepemimpinannya, masalah banjir di Kota Jambi masih belum terselesaikan. Fasha mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu masalah yang masih menunggu solusi.

Fasha menyebut bahwa Pemerintah Kota Jambi hanya memiliki kewenangan di Kota Jambi dan harus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah banjir ini.

"Kami tidak bisa mengambil alih kewenangan provinsi dan pusat. Jadi hendaknya hal ini harus dilaksanakan bersama-sama," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa jika banjir terjadi akibat dari saluran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau provinsi, Pemerintah Kota Jambi tidak dapat melakukan banyak hal karena terbentur oleh aturan yang berlaku.

Namun, seringkali Pemerintah Kota Jambi yang menjadi sasaran kritik masyarakat terkait masalah banjir, padahal kewenangan terkait hal ini tidak sepenuhnya ada di tangan mereka.

Mengakhiri pernyataannya, Fasha menyampaikan bahwa ada berbagai kewenangan yang harus dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat perlu memahami hal ini.

Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Syarif Fasha, masalah banjir di Kota Jambi tetap menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi oleh pemerintah setempat. Di masa yang akan datang, diharapkan solusi yang efektif dapat ditemukan untuk mengatasi masalah ini demi kesejahteraan warga Kota Jambi.





BERITA BERIKUTNYA