Pendaftaran PPPK dan CPNS Tahun 2023 di Kota Jambi Ditunda Hingga 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 19:40:28 WIB - Dibaca: 1013 kali

Pendaftaran PPPK dan CPNS Tahun 2023 di Kota Jambi Ditunda Hingga 20 September
Pendaftaran PPPK dan CPNS Tahun 2023 di Kota Jambi Ditunda Hingga 20 September (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pelaksanaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 di Kota Jambi telah mengalami penundaan. Awalnya, pendaftaran dijadwalkan akan dimulai pada Minggu, 17 September, namun akhirnya ditunda hingga tanggal 20 September. Pendaftaran akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Penundaan tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya adalah proses verifikasi dan validasi formasi oleh instansi Pusat dan Daerah yang masih berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menyelesaikan pembagian kuota formasi sesuai dengan komposisi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya telah diajukan melalui sistem SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) ke BKN, dan saat ini sedang dalam proses validasi oleh BKN.

Andika menjelaskan bahwa dari total 2.982 formasi khusus PPPK yang tersedia, sebanyak 80 persen dialokasikan untuk formasi khusus THK-II (Tenaga Harian Lepas) dan non-ASN (honorer) di Pemerintah Kota Jambi. Sementara itu, 20 persen dari formasi tersebut akan dibuka untuk umum. 

"Bagi kategori umum ini, peserta wajib memiliki pengalaman bekerja minimal selama 2 tahun dengan jabatan yang akan dilamar, baik dari luar Pemerintah Kota Jambi atau yang bekerja di sektor swasta. Selain itu, 2 persen formasi akan disediakan khusus untuk disabilitas," katanya.

Andika menegaskan bahwa setelah proses validasi oleh BKN selesai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota Jambi akan mengumumkan komposisi formasi yang tersedia. Rinciannya akan mencakup berbagai jabatan, termasuk guru, tenaga kesehatan, hingga jabatan teknis.**





BERITA BERIKUTNYA