Jambi - Pada hari terakhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, data menunjukkan jumlah peserta yang mendaftar telah mencapai 4.801 orang pada pukul 12.15 WIB.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Senin (/910/2023).
Rincian dari jumlah peserta PPPK tersebut adalah 2.182 tenaga teknis, 1.416 tenaga guru, dan 1.203 tenaga kesehatan.
Andika Wahyu juga menyebutkan bahwa data ini masih bisa bertambah hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 pada hari yang sama.
Namun, untuk jalur disabilitas, jumlah pesertanya masih minim. Ketika ditanya apakah akan ada perpanjangan masa pendaftaran, Andika menyatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada perpanjangan, karena jumlah peserta sudah cukup dan melebihi jumlah formasi yang tersedia.
Andika menjelaskan bahwa peserta saat ini melakukan pendaftaran secara online dan nantinya akan melakukan pemberkasan fisik setelah lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Penilaian untuk jalur khusus akan dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan peringkat, sedangkan untuk jalur umum, penilaian dilakukan berdasarkan passing grade yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika pada hasil passing grade tidak terpenuhi, maka akan ada optimalisasi perkebutuhan di tiap jabatan, tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan demikian, proses penerimaan PPPK di Kota Jambi berjalan sesuai dengan rencana, dan jumlah peserta yang mendaftar cukup signifikan.