Realisasi Pajak di Kota Jambi Capai Rp250 M

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:39:03 WIB - Dibaca: 2626 kali

Realisasi Pajak di Kota Jambi Capai Rp250 M, Foto Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina
Realisasi Pajak di Kota Jambi Capai Rp250 M, Foto Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina (CR04)

JAMBI- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat bahwa realisasi pajak secara keseluruhan saat ini mencapai 70 persen atau sekitar Rp250 miliar dari target awal sebesar Rp355 miliar.

Upaya peningkatan realisasi pajak ini terutama ditujuan kepada pelaku usaha di sektor hotel, restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pendapatan pajak yang tercatat adalah sekitar Rp80 miliar.

Dengan progres tersebut, perkiraan pencapaian pajak dan retribusi hingga bulan Desember diperkirakan mencapai kisaran Rp310 hingga Rp330 miliar, atau sekitar 91 persen dari target.

Tidak tercapainya target itu dikarenakan saat ini pihaknya terus memperbaharui basis data pajak. Seperti basis data pajak air tanah. Kendala selanjutnya adalah terkait dengan pajak restoran. Di mana banyak pelaku usaha yang menutup usahanya tanpa melapor ke BPPRD.

"Ini juga kami kesulitan karena biasanya mereka menutup usahanya sudah itu pindah tak tahu ke mana," katanya.

Pihak BPPRD terus melakukan upaya penagihan kepada seluruh wajib pajak guna mencapai target tersebut.

Saat ini, penagihan dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan pihak lain, dan akan dievaluasi apakah memerlukan bantuan dari pihak lain di masa mendatang.

Adapun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai 96,3 persen atau sekitar Rp31 miliar dari target sebesar Rp34 miliar.

Nella menyebutkan bahwa rata-rata realisasi PBB mencapai Rp2,6 miliar setiap bulannya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembayaran PBB harus dilakukan hingga tanggal 30 September tanpa perpanjangan waktu.

"Lewat dari itu maka dikenakan denda," pungkasnya.





BERITA BERIKUTNYA