JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Komisi pemilihan umum (KPUD) telah resmi umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024, Sabtu (04/11/2023).
Pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu, KPUD juga telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 425 bakal calon DPRD Kab. Tanjabbarat.
Berdasarkan keputusan KPU Tanjabbarat nomor 307 Tahun 2023 yang telah ditandatangani ketua KPU Muhammad Rum, tersebut terdapat 421 Calon legislatif yang telah resmi menjadi calon tetap di pileg 2024.
DCT serta Partai selengkapnya anda bisa melihat atau membacanya disini. (DATA DCT)
Masa Akhir Kepemimpinan Fasha-Maulana: Refleksi dan Pesan Kepada ASN dan Non-ASN
Pelepasan Purna Bakti Fasha-Maulana: Bawa Pesan Persaudaraan dan Kekompakan
Dibuka Gubernur Jambi, Festival Kerinci ke-XXI tahun 2023 Resmi dibuka
Wabup Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II
Yasir : Pekerjaan Kantor Baru Wali Kota Jambi belum 90 Persen