Mukti: Santuni Anak Yatim Merupakan Kewajiban

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:43:11 WIB - Dibaca: 2189 kali

Mukti: Santuni Anak Yatim Merupakan Kewajiban
Mukti: Santuni Anak Yatim Merupakan Kewajiban (CR04 )

Jambiprima, Merangin-Menyantuni anak yatim merupakan kewajiban umat Islam dengan tujuan membahagiakan anak yatim, terutama dalam bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, saat menyantuni anak yatim dalam rangka memulaikan bulan suci Ramadhan 1445 H dan Lebaran Idul Fitri 1445 H, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Kamis (21/3).

‘’Hari ini ada sebanyak 154 orang anak yatim yang kita santuni. Jumlah seluruhan anak yatim yang akan kita santuni ada sebanyak 2.200 orang anak di seluruh Kabupaten Merangin. Semoga santunan ini akan sangat bermanfaat,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Untuk masing-masing anak yatim jelas H Mukti mendapatkan santunan sebesar Rp 300 ribu, sumber dananya berasal dari Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin.

Selain menyantuni anak yatim lanjut Pj bupati, masih dalam rangka bulan suci Ramadhan 1445 H, Baznas Kabupaten Merangin juga akan mendisitribusikan zakat untuk fakir miskin kepada 3.988 orang dalam Kecamatan Bangko, yang merupakan bagian dari 14,566 orang fakir miskin dalam Kabupaten Merangin.

‘’Saya mengajak bapak, ibu, saudara-saudara untuk bersama-sama memperhatikan anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa dengan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqoh melalui Baznas Kabupaten Merangin ,’’ajak H Mukti.   

Tampak hadir mendampingi Pj bupati pada acara menyantuni anak yatim tersebut, Dandim 0420/ Sarko, Kapolres Merangin, Ketua Baznas Merangin dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin. (Lan)





BERITA BERIKUTNYA