Mhd Fadhil Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Badan Permusyawartan Desa (PABDESI) Se Kab. Batanghari

Kamis, 18 April 2024 - 23:00:03 WIB - Dibaca: 2054 kali

Bupati Mhd Fadhil Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Badan Permusyawartan Desa ( PABDESI ) Se Kabupaten Batanghari
Bupati Mhd Fadhil Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Badan Permusyawartan Desa ( PABDESI ) Se Kabupaten Batanghari ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Mempererat Hubungan silaturahmi di Bulan nan Fitrah (Bulan Syawal 1445 Hijri’ah) 2024 Masehi. Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief menggelar acara Halal-Bihalal bersama PABPDESI (Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Se-Kabupaten Batang Hari. Acara Halal-bihalal/Silahturahmi ini berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati . Rabu, (18/04/2014) siang.

“Begitu banyak perdebatan diskusi di tengah Masyarakat membahas tentang apa itu tugas BPD ini,” kata Bupati Fadhil Arief dalam sampaian sambutannya.

Menepis dari diskusi perdebatan itu, Fadhil Arief berharap kepada Anggota BPD yang tergabung dalam kepengurusan PABPDESI mohon diatur regulasi sehingga pekerjaan kita terdokumentasi dengan lengkap, sehingga Masyarakat tahu tentang apa yang dikerjakan.

” Ini juga seiring dengan tuntutan zaman bahwa kini semua harus direkomendasi dan semua harus ada arsip nya. Maka ke depan kalau memang filosofinya BPD tidaklah begitu jauh perubahan nya besok. dan juga kita sudah sepakat dengan kepala Dinas BKPMD, bagaimana ke depan akan di buat peraturan daerah oleh Bupati tentang tata cara kinerja BPD di Kabupaten Batang Hari. Sehingga Masyarakat tidak banyak bertanya lagi,” imbuh Fadhil Arief.

Selanjutnya Bupati Fadhil Arief menjelaskan, tugas kita sebagai pejabat, sebagai seorang pemimpin memberikan informasi yang utuh.

“Kalau BPD itu memberikan informasi kepada Masyarakat Desa yang diwakilinya. Karena kawan-kawan semua, Bapak Ibu semua punya konsekuen yang memilih Bapak Ibu pada saat pemilihan BPD,” jelasnya.

“Tanggung jawabnya kemana? ya, kepada konsekuensinya lagi. Kami sudah menjalankan tugas kami, mengingatkan pak kades,” lanjut Bupati Fadhil Arief.

Masih kata Bupati Batang Hari, dirinya memaparkan sampai saat ini posisi yang sudah mencairkan APB-Des di Batang Hari yang sampai tahap pertama baru 105 Desa

“Artinya Ada sekitar 5 Desa yang belum memproses di tahap pertama dan di tahap kedua ada sekitar 25 Desa yang belum memprosesnya pencairan APB-Des. Jadi Bapak Ibu BPD tolong ingatkan Kadesnya. Karena seorang Kades tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan yang teknis, sama dengan Bupati, pasti yang teknis itu diselesaikan oleh perangkatnya, karena yang teknis itu ditunjukan kepada jajarannya,” tegas Bupati Mhd.Fadhil Arief.

“Dan ini perlu menjadi PR Pekerjaan kita bersama,” demikian Fadhil Arief. (Indra)





BERITA BERIKUTNYA