JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang sejumlah aset hasil rampasan negara dan sudah menjadi miliki negara.
Barang atau aset yang akan dilakukan proses lelang, diantaranya 4 unit yakni 1 Unit Laptop merek Asus, 1 unit Mobil Truk, 2 Unit Komputer Alat Berat.
Kepala Kejari Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Muhammad Aditya Pratama Putra,SH,MH mengatakan Lelang terbuka untuk umum dan melalui situs resmi.
“Lelang terbuka untuk umum, Proses lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id,”Ucap Kasi Aditya. (Selasa 04/06/2024)
Lebih lanjut Aditya menyampaikan, semua aset negara dan hasil rampasan negara masih disimpan di gudang Barang Bukti Kejaksaan Negaeri Sungai Penuh.
“Barang atau aset yang akan dilakukan proses lelang yang kini berada gudang kami, diantaranya 4 unit yakni 1 Unit Laptop merek Asus, 1 unit Mobil Truk, 2 Unit Komputer Alat Berat,” Tambahnya.
Menurut Aditya, lelang diberlakukan untuk umum dengan batas waktu hingga 7 Jun 2024. “Syarat bagi warga yang berminat mengikuti proses lelang, harus mendaftar pada situs lelang KPKNL tersebut, dengan menyertakan KTP, NPWP dan juga nomor rekening bank untuk uang jaminannya, batas akhir lelang tanggal 7 Mei 2024 Jam 10.00,” pungkasnya.(Bdu)
Sekda Alpian Hadiri Pembukaan Jambore PKK Provinsi Jambi Tahun 2024
Wako Ahmadi Resmi Lauching Sekolah Lansia Tangguh Tanggo Desa Koto Renah
Wako Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrembang RPJPD Kota Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi
Memasuki Musim Pancaroba, BPBD Tebo Surati Camat Untuk Waspada...!!!
Jalan Batam Lebur Hingga Janji, Warga Pasang Spanduk Calon Gubernur Jambi Romi Tengah Jalan