JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo membentuk tim, untuk verifikasi dan monitoring kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Tebo Lukman mengatakan, tim ini beranggotakan internal Kepala Seksi (Kasi) yang ada di Kemenag Tebo.
Pada jum'at lalu, tim telah turun ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Untuk melihat langsung keadaan Ponpes, manajemen pengelolaan Ponpes dan juga lainnya.
"Ada 4 poin disimpulkan dan akan di berikan ke Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tebo, untuk diteruskan ke Kanwil Kemanag RI Jambi," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
4 poin yang di temukan diantaranya. Pertama, asrama santri laki-laki telah di pindahkan dari sebelumnya lantai dua. Saat ini di pindahkan ke lantai dasar tidak jauh dari kantor. Bertujuan, agar memudahkan pemantauan.
Kedua, tim menyoroti disiplin santri, ketiga kegiatan rutinitas santri, dan terakhir meminta kepada pengurus Ponpes untuk mengganti wali asrama, yang bertugas saat kejadian penganiayaan yang berujung dengan kematian santri almarhum Airul Harahap.
Selain temuan dari tim verifikasi dan monitoring, Kemenag Tebo akan meminta salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tebo terkait putusan 2 santri pelaku penganiayaan almarhum Airul Harahap. (Fan)
Pelayanan Sosial KAT Digelar di Muara Tabir, Warga Dapat KTP hingga BPJS Gratis
Empat Terduga Pencuri Brondolan Sawit Kabur, Tiga Motor Diamankan di PT TAL
TBS Sawit Jambi Turun, Harga Usia 10-20 Tahun Jadi Rp3.758 per Kg
100 Pelajar Ikuti MAXIM QUIZ English Brain di Jambi, Asah Kemampuan Bahasa Inggris
SAH Ajak Kader Gerindra Jambi Terus Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Kenduri Swarnabhumi 2024 Dimulai, Hendry Nursal Emban Tugas Direktur Festival untuk Kota Jambi